Pentingnya Pendampingan Pengacara dalam Pemeriksaan Polisi



Dalam suatu perkara pidana penyidik kepolisian selalu memanggil dan minta keterangan dari pihak-pihak tersangka dan saksi-saksi  yang dianggap mengetahui / terlibat dalam perkara pidana yang sedang di proses. Tersangka atau saksi berhak untuk didampingi oleh pengacara dalam menjalani pemeriksaan / penyidikan di kepolisian.

Dalam praktek tidak dapat dipungkiri masih sering terjadi perbedaan perlakuan oleh penyidik terhadap terperiksa  yang didampingi Pengacara dengan yang tidak didampingi Pengacara.
Terperiksa ( tersangka/saksi) yang tidak didampingi pengacara tidak jarang mengalami perlakuan yang menyimpang dari ketentuan hukum acara pidana oleh oknum penyidik yang tidak bertanggung jawab, yaitu :
1.   Intimidasi, pemaksaan bahkan kekerasan / penganiayaan terhadap tersangka / saksi yang dianggap tidak mengakui perbuatannya.
2.  Dijebak oleh Penyidik dengan pertanyaan-pertanyaan yang menyesatkan / menjebak, sehingga bisa memberatkan hukuman dengan tambahan penerapan pasal pidana lainnya, atau bila semula sebagai saksi, bisa saja statusnya di tingkatkan menjadi Tersangka.

Menurut Aturan yang berlaku (KUHAP) Penyidik dalam melakukan pemeriksaan / penyidikan antara lain tidak dibenarkan dengan menggunakan cara kekerasan, penganiayaan dan  intimidasi. Penyidik harus melakukan pemeriksaan tanpa adanya paksaan atau pengaruh dari pihak anapun.
Berbeda halnya apabila seorang tersangka atau saksi bila didampingi oleh pengacara. Dalam praktek sering terjadi sbb :
1.      Dengan didampingi Pengacara, penyidik akan berhati-hati dan tidak sembarangan / semena-mena dalam melakukan pemeriksaan terhadap tersangka / saksi.
2.   Penyidik tidak akan melakukan kekerasan, penganiayaan, intimidasi dan pemaksaan dalam meminta keterangan terhadap tersangka / saksi.
3.    Bila terjadi pertanyaan yang menjebak maka pengacara bisa meluruskan dan membimbing terperiksa untuk menjawab pertanyaan dengan benar dan terhindar dari jebakan pasal pidana.

Dengan demikian peran pengacara sangat penting dalam proses pemeriksaan pidana di polisi. Meskipun tidak semua penyidik berperilaku negative,  tapi dalam praktek masih banyak juga oknum penyidik yang menyimpang. Terdapat perbedaan perlakuan yang sangat mencolok dari seorang penyidik antara terperiksa yang didampingi dengan yang tidak didampingi oleh pengacara.