Our Service :

Percayakan penanganan penyelesaian perkara hukum yang anda hadapi kepada kami yang terpercaya, ahli, kredibel, dan peduli. Sebagai penasihat hukum kami menganalisa dan berupaya mengantisipasi akibat hukum, memproteksi, serta memperjuangkan hak hukum anda. 
 
Lawyer Corporate untuk segala bidang korporasi yang berkaitan dengan tugas:

  1. Legal permit 
  2. Legal officer Analis dan drafter kontrak, agreement
  3. Legal audit
  4. Kuasa Negosiator
  5. Beracara di Pengadilan Negeri sebagai kuasa hukum perusahaan
  6. Beracara di Pengadilan Tata Usaha Negara sebagai kuasa hukum perusahaan